Peristiwa

12 Hari Setelah Serangan Mengerikan: Perjuangan Andrie Yunus dan Tekad Presiden Prabowo

Kondisi Andrie Yunus masih kritis di RSCM. Empat anggota TNI ditahan, Presiden Prabowo tegaskan ini tindakan terorisme yang harus diusut tuntas.

Penulis:adit
25 Maret 2026
12 Hari Setelah Serangan Mengerikan: Perjuangan Andrie Yunus dan Tekad Presiden Prabowo

Bayangkan, Anda sedang menjalani aktivitas harian, tiba-tiba ada yang menyiramkan cairan berbahaya ke wajah Anda. Rasa sakit yang tak terbayangkan, ketakutan akan kebutaan, dan trauma mendalam yang mungkin takkan pernah hilang. Itulah yang dialami Andrie Yunus, seorang pejuang hak asasi manusia, pada 12 Maret lalu. Kini, setelah 12 hari berlalu, perjuangannya belum usai. Dia masih bertarung di ruang perawatan intensif Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sementara publik menanti keadilan.

Afif Abdul Qoyim dari Tim Advokasi untuk Demokrasi membenarkan bahwa kondisi Andrie masih sangat serius. "Informasi terbaru yang kami terima, dia masih membutuhkan perawatan intensif," ujarnya kepada media pada Selasa, 24 Maret 2026. Suara Afif terdapat harapan sekaligus kekhawatiran. Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan kesembuhan aktivis KontraS ini. Dalam situasi seperti ini, doa dan dukungan moral menjadi energi tersendiri bagi keluarga dan rekan-rekan Andrie.

Proses Hukum yang Masih Berjalan

Di sisi lain, proses hukum mulai bergulir meski masih dalam tahap awal. Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Kapuspen TNI, menyampaikan bahwa empat prajurit dari satuan BAIS TNI yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Puspom TNI. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Status hukum resmi terhadap keempatnya belum ditetapkan. "Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan," jelas Aulia melalui pesan singkat. Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu hingga proses penyidikan selesai sepenuhnya.

Menarik untuk dicatat, respons TNI dengan menahan anggotanya sendiri menunjukkan langkah yang cukup progresif. Dalam banyak kasus serupa di masa lalu, proses internal seringkali berjalan lambat dan tertutup. Meski demikian, masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia tentu akan terus mendorong transparansi dan keadilan yang tidak memandang pangkat atau institusi.

Pernyataan Tegas dari Istana

Tekad untuk mengusut tuntas kasus ini datang langsung dari pucuk pimpinan negara. Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan terorisme dan perbuatan biadab. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah diskusi di Hambalang, Jawa Barat, pada Kamis, 19 Maret 2026. "Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut," tegas Prabowo. Komitmennya tidak setengah-setengah; dia memastikan penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku langsung di lapangan.

Presiden menekankan pentingnya mengungkap dalang dan pembiaya di balik aksi kekerasan ini. "Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Ya jelas dong. Saya menjamin," ucapnya. Pernyataan ini penting karena seringkali kasus kekerasan terhadap aktivis hanya berhenti pada 'tukang pukul' atau pelaku fisik, tanpa menyentuh aktor intelektual yang merancang dan mendanai operasi tersebut. Jaminan Presiden memberikan harapan, namun implementasinya di lapangan yang akan menjadi bukti nyata.

Refleksi: Iklim Kekerasan terhadap Aktivis

Kasus Andrie Yunus bukanlah insiden pertama. Data dari beberapa lembaga pemantau menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Menurut catatan saya, dalam lima tahun terakhir, setidaknya ada lebih dari dua puluh kasus serangan fisik dan intimidasi terhadap para pembela HAM dan aktivis lingkungan di Indonesia. Modusnya beragam, mulai dari penganiayaan, ancaman, hingga serangan siber. Serangan dengan bahan kimia seperti air keras memang relatif jarang, tetapi dampaknya sangat kejam dan permanen, baik secara fisik maupun psikologis.

Opini pribadi saya, kasus ini adalah ujian nyata bagi komitmen pemerintah baru dalam melindungi kebebasan berekspresi dan ruang sipil. Respon cepat TNI dan pernyataan keras Presiden adalah sinyal positif. Namun, langkah selanjutnya—proses hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan—adalah yang paling menentukan. Masyarakat akan menilai bukan dari kata-kata, tetapi dari hasil nyata penyidikan dan pengadilan yang fair. Apakah semua pihak, terlepas dari latar belakang dan jabatannya, akan benar-benar dihadapkan pada mekanisme hukum yang sama?

Dukungan dari Masyarakat Sipil

Di tengah proses hukum yang berjalan, gelombang solidaritas untuk Andrie Yunus terus mengalir. Tagar dukungan beredar di media sosial, dan berbagai organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai serta penggalangan dana untuk biaya pengobatannya yang tidak sedikit. Ini menunjukkan bahwa meski ada kekerasan, semangat untuk membela hak asasi manusia dan saling mendukung di antara warga negara tetap kuat. Solidaritas semacam inilah yang menjadi benteng terakhir melawan upaya-upaya untuk menakut-nakuti para pejuang keadilan.

Keluarga dan rekan-rekan Andrie di KontraS tetap menjalankan pekerjaan mereka, melanjutkan advokasi untuk korban-korban lain. Ini adalah bentuk ketangguhan yang luar biasa. Mereka seolah menyampaikan pesan: serangan terhadap satu orang aktivis adalah serangan terhadap semua, dan kerja untuk keadilan tidak akan pernah berhenti.

Dua belas hari mungkin terasa seperti waktu yang singkat, tetapi bagi Andrie Yunus dan keluarganya, setiap detik di ruang ICU adalah perjuangan panjang. Kasus ini telah membuka mata banyak orang tentang betapa rapuhnya keselamatan para pejuang HAM di negeri ini. Sekarang, semua mata tertuju pada dua hal: kesembuhan Andrie dan proses hukum yang akan berjalan. Presiden telah memberikan janji, TNI telah mengambil langkah awal. Kita semua, sebagai publik, memiliki peran untuk terus mengawasi, menyuarakan, dan memastikan bahwa kasus ini tidak tenggelam oleh waktu atau kepentingan politik. Mari kita terus ingat nama Andrie Yunus, bukan hanya sebagai korban, tetapi sebagai simbol perlawanan terhadap kekerasan dan ketidakadilan. Doa kita untuk kesembuhannya, dan tuntutan kita untuk keadilan yang sebenarnya, harus terus bergema hingga semua pertanyaan terjawab tuntas.

Dipublikasikan: 25 Maret 2026, 21:23